PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Kayu adalah suatu bahan yang dihasilkan dari sumber kekayaan alam, merupakan bahan mentah yang mudah diproses untuk dijadikan barang sesuai dengan keinginan dan kemajuan teknologi. Kayu berasal dari tumbuh-tumbuhan hidup di alam yang jenis pohonnya mempunyai batang berupa kayu.

Agar cocok untuk penggunaan dan pemakaian kayu sebagai bahan bangunan, maka pedoman dibawah ini dapat dijadikan pegangan, diantaranya :

a. Berdasarkan sifat-sifat jenis kayu :

• Sifat keawetan kayu

• Sifat kekuatan kayu

• Sifat-sifat lainnya.

b. Berdasarkan keadaan permukaan kayu :

• Warna dan pola kayu

• Ukuran serat dan pori-pori.

c. Berdasarkan kelas pemkaian kayu :

• Banyak sedikitnya penggunaan suatu jenis kayu oleh konsumen kayu.

• Dilihat dari kelas keawetan dan kelas kekuatan jenis kayu yang bersangkutan.

Beberapa keuntungan dan kerugian kayu sebagai bahan bangunan adalah:

a. Keutungan

1)      Banyak didapat di Indonesia dan bisa didaur ulang lagi ketersediaannya dengan menanam kembali (Reboisasi).

2)      Mudah dikerjakan dan mudah dibentuk sesuai kebutuhan dan kegunaannya serta harga yang relatif murah.

3)      Kekuatan kayu cukup tinggi dan ringan.

4)      Daya tahan terhadap listrik dan bahan kimia (kecuali bahan imia yang keras) cukup tinggi/baik.

5)      Pada jenis kayu tertentu mempunyai tekstur yang indah, sehingga mempnyai nilai dekoratif yang indah/baik.

6)      Kedap suara.

b. Kerugian/kekurangan

1)      Sifatnya kurang homogen.

2)      Mudah dipengaruhi oleh iklim/cuaca.

3)      Lendutan dapat terjadi pada keadaan kelembaban tinggi.

4)      Mudah terserang serangga, jamur dan cacing laut.

5)      Adanya cacat-cacat bawaan dan cacat alam, seperti : mata kayu dan pecah-pecah

6)      Agak mudah terbakar.

B. Tujuan

Adapun tujuan dilakukannya praktikum ini adalah:

  1. Untuk mengetahui jenis-jenis sotimen kayu, ukuran dan jenis kayu yang digunakan, serta harga dan kegunaan dari masing-masing sortimen tersebut.
  2. Untuk mengetahui kategori dan jenis-jenis cacat kayu yang sering timbul pada kayu-kayu yang ada di suatu panglong atau industri penggergajian.
  3. Untuk dapat mengetahui mutu kayu dan menentukan tegangan ijin dari kayu yang telah dirisalah cacat yang ada pada kayu tersebut.

TINJAUAN PUSTAKA

Inventarisasi Jenis Sortimen dari Kayu

Kayu solid merupakan komposit alami yang tersusun dari serat-serat kayu gubal dan kayu teras atau kayu awal dan kayu akhir serta jari-jari kayu serta bahan-bahan pengikat serat-serat tersebut adalah lignin dan hemiselulosa.

Berdasarkan ukuran dan penggunaannya, kayu bangunan dapat dibagi menjadi tiga macam, yaitu:

  1. Kaso dan Papan

Kayu ini berpenampang segi empat dengan tebalantar 5-12,5 cm (2-5 in) dan lebarnya 10 cm (4 in) ke atas. Sortimen jenis ini biasa dipakai untuk kaso atap rumah (kaso) dan untuk lantai (papan).

2. Balok dan Gelagar

Kayu ini juga berpenampang segi empat dengan tebal 12,5 cm (5 in) atau lebih dan lebarnya 20 cm atau lebih. Kayu-kayu ini biasa dipakai sebagai balok penopang, gelagar jembatan dan bagian-bagian konstruksi lainnya yang menyanggga beban lentur.

3. Tiang

Kayu-kayu ini berpenampang bijur sangkar atau mendekati bujur sangkar, berukuran sekitar 12,5 x 12,5 cm atau lebih.

Namun di pasaran sortimen-sortimen kayu gergajian yang umumnya dijumpai dan digunakan untuk keperluan bangunan rumah, diantaranya adalah:

  1. Balok, merupakan sortimen kayu gergajian dengan ukuran tinggi lebih besar dari ukuran lebarnya, biasanya berbentuk empat persegi panjang atau bujur sangkar pada penampan lintangnya. Dalam dunia perdagangan sering ditulis 6/12, 6/15, 8/12, 8/14, 10/10, 12/12, yang menunjukkan arah b/h (dalam satuan cm, dimana b adalah base/alas, dan h adalah high/tinggi).
  2. Papan, merupakan sortimen kayu gergajian dengan ukuran dimensi tinggi jauh lebih kecil dari lebarnya
  3. Ram, merupakan sortimen kayu gergajian berupa papan khusus untuk membuat rangka daun pintu dengan ukuran 3/10 atau 3/12.
  4. Kaso, merupakan sortimen kayu gergajian berupa balok kecil dengan ukuran penampang 4/6 atau 5/7.
  5. Reng, merupakan balok kecil dengan ukuran penampang hanya 2/3, biasa digunakan untuk penumpu genteng pada bangunan yang menggunakan genteng dari tanah liat.
  6. Plepet, merupakan balok paling kecil penampangnya. Bisa mencapai1/3 atau 1/5, biasanya digunakan untuk klem kaca pada kusen jendela atau lis penutup sambungan eternit.

Kerusakan dan Cacat pada Kayu

Yang dimaksud kerusakan kayu adalah menurunnya kekuatan kayu akibat adanya/terjadinya reta-retak, pecah-pecah, belah, pelapukan karena cuaca, serangan serangga atau jamur; juga menurunnya mutu kayu akibat terjadinya perubahan warna, berubahnya nilai dekoratif. Hal ini dapat diakibatkan oleh ulah manusia yang kurang cermat dalam mengelola kayu, misalnya :

  • pememliharaan hutan yang kurang baik
  • cara penebangan pohon yang salah,
  • pembagian kayu yang keliru,
  • cara menggergaji yang keliru, dan
  • pengeringan kayu yang tidak sesuai.

Kerusakan pada kayu terjadi karena tindakan-tindakan atau karena keadaan yang mengakibatkan kekuatan kayu menurun, harga kayu menurun, dan mutu dan nilai pakai kayu berkurang atau kayu sama sekali tak terpakai. Kerusakan yang dimaksud antara lain: retak-retak, pecah,belah,serangan jamur, serangan serangga dan kerusakan-kerusakan akibat perilaku manusia yang kurang cermat dalam mengelola kayu. Misalnya: pemeliharaan hutan yang kurang baik, penebangan pohon yang salah,pembagian batang yang keliru, cara menggergaji yang keliru serta cara pengeringan kayu yang tidak sesuai, sehingga kerusakan-kerusakan tersebut di atas akan mengurangi mutu dan nilai pakai kayu untuk penggunaan tertentu secara maksimal.

a. Cacat mata kayu

Mata kayu merupakan lembaga atau bagian cabang yang berada di dalam kayu. Mata kayu dapat dibedakan :

1)      Mata kayu sehat : mata kayu yang tidak busuk, berpenampang keras, tumbuh kukuh dan rapat pada kayu, berwarna sama atau lebih gelap dibandingkan dengan kayu sekitarnya.

2)      Mata keyu lepas : mata kayu yang tidak tumbuh rapat pada kayu, biasanya pada proses pengerjaan, mata kayu ini akan lepas dan tidak ada gejala busuk.

3)      Mata kayu busuk : mata kayu yang menunjukkan tanda-tanda pembusukan dan bagian-bagian kayunya lunak atau lapuk, berlainan dengan bagian-bagian kayu sekitarnya.

Pengaruh mata kayu :

a. Mengurangi sifat keteguhan kayu

b. Menyulitkan pengerjaan karena kerasnya penampang mata kayu (mata kayu sehat).

c. Mengurangi keindahan permukaan kayu

d. Menyebabkan lubangnya lembara-lembaran finir.

b. Pecah dan belah

Pada kayu bulat sering terlihat adanya serat-serta yang terpisah memanjang;

1)      Berdasarkan ketentuan pengujian kayu, maka :

• jika lebar terpisahnya serat ≤ 2 mm, dinamakan retak.

• Lebar terpisahnya serat ≤ 6 mm, dinamakan pecah

• Lebar terpisahnya serat ≥ 6 mm, dinamakan belah

2)      Penyebab terjadinya cacat pecah dan belah, diantaranya :

• Ketidakseimbangan arah penyusutan pada waktu kayu menjadi kering.

• Tekanan di dala tubuh kayu yang kemudian terlepas padawaktu kayu ditebang.

• Kesalahan dalam teknik penebangan atau menimpa benda-benda keras.

3)      Pengaruh cacat pecah atau belah :

• Mengurangi keteguhan tarik

• Mengurang keteguhan kompresi, distrubsi beba jadi tidak merata.

• Keteguhan geser berkurang, akibat luasan daerah yang menahan beban berkurang.

c. Pecah busur dan pecah gelang

Pecah busur adalah pecah yang mengikuti arah lingkaran tumbuh, bentuknya

kurang dari setengah lingkaran. Sedangkan pecah gelang adalah klanjutan dari pecah busur yang kedua ujungnya bertemu membentuk lingkaran penuh atau lebih dari setengah lingkaran.

Penyebab terjadinya cacat pecah busur atau peah gelang, diantaranya :

• Ketidakseimbangan dalam penyusutan pada waktu kayu mengering.

• Tegangan di dalam kayu yang terlepas secara tiba-tiba pada saat penebangan. Pengaruh cacat jenis ini sama dengan halnya pengaruh cacat belah dan pecah.

d. Hati rapuh

Hati adalah pusat lingkaran tumbuh kayu bulat. Cacat hati rapuh merupakan tanda khas yang umum dimiliki kayu daun lebar yang umum tumbuh didaerah tropis, seperti : meranti. Bagian kayu yang rapuh ummnya menunjukkan tanda-tanda berkurangnya kekerasan dan kepadatan namun hati rapuh yang dimaksud tidak menunjukkan tanda-tanda pembusukan yang nyata. Cacat hati rapuh mengurangi kekuatan terhadap kayu. Cacat ini akan menyulitkan proses pembuatan finir secara rotary (pengupasan) karena tidak adanya kekuatan dari sumbu mesin untuk mencengkram dolok tersebut.

e. Arah serat

Beberapa jenis kayu seperti lara, kesambi, memiliki serat yang berpadu sehingga kayu sulit dikerjakan (misalnya pada proses ketam) dan hal ini dianggap merugikan, namun mempunyai keteguhan belah yang tinggi. Jenis kayu ini mempunyai serat yang melintang artinya tidak sejajar dengan sumbu batang dan jenis serat semacam ini akan mengurangi keteguhan kayu.

f. Cacat akibat jamur penyerang kayu

Jamur penyerang kayu dapat dibedakan menjadi :

a. jamur pembusuk kayu

b. jamur pelapuk kayu

c. jamur penyebab noda kayu

Pada tahap permuaan serangan jamur akan mengakibatkan timbulnya kerapuhan kayu yang nyata, cenderung kayu akan mengalami patah secara mendadak jika diberi beban dengan perubahan bentuk sedikit serta patahan halus tidakberserpih. Untuk jamur penyebab noda kayu, secara umum sedikit sekali pengaruhnya terhadap kekauatan kayu dan biasanya tidak menurunkan kekuatan yang besar, pengaruh terbesar adalah mengurangi keindahan, akibat timbulnya warna-warna yang kotor (noda-noda).

g. Cacat akibat Serangga perusak kayu

Jenis serangga perusak kayu, diantaranya : rayap, kumbang kayu, dan bubuk kayu. Kayu merupakan makanan dan tempat tinggal serangga tersebut, sehingga jelas bahwa serangga-serangga tersebut akan membuat lubang-lubang terowongan didalam kayu yang mengakibatkan kekuatan kayu akan berkurang.

h. Lubang gerek dan lubang cacing laut

Lubang gerek ialah lubang-lubang pada kayu yang disebabkan oleh serangga penggerek, atau cacing-cacing laut. Lubang cacing laut ialah lubang-lubang pada kayu yang disebabkan oleh cacing-cacing laut. Umumnya penggerekan tersebut menyerang kayu yang baru ditebang. Kadangkala pada pohon yang masih tegak berdiri. Serangga ini tidak dapat hidup pada kayu gergajian yang telah dikeringkan, karena larvanya memerlukan jamur. Padahal agar jamur dapat hidup diperlukan kadar air yang cukup tinggi. Serangan-serangan akan lebih berat pada bagian kayu yang menghadap tanah yang terlindung dari sinar matahari langsung. Sedangkan cacing laut menyerang kayu yang berada di air laut. Lubang gerek mengurangi keindahan. Bila banyak menggerombol akan mempengaruhi kekuatan kayu, bahkan kayu sama sekali mungkin tidak dapat dimanfaatkan lagi. Demikian pula cacat pada lubang cacing laut.

Tegangan Ijin

Mutu dari suatu jenis kayu ditentukan oleh sifat fisiknya, seperti warna, tekstur, serat, kesan raba, bau, nilai dekoratif, dan sidfat-sifat pengerjaan seperti pengetaman, pembubutan, pengeboran, dan pengamplasan. Dalam suatu hal, kualitas mungkin ditentukan dari kerapatan, penampilan, cacat kayu yang terkandung seeperti mata kayu, miring serat, lubang serangga yang akan mempengaruhi pengerjaan dan pemakaiannya.

Adapun hal-hal yang mempengaruhi mutu kayu, sifat mekanis, dan tegangan ijin, yaitu berat jenis, kadar lengas (berkaitan dengan muai susut kayu), kecepatan pertumbuhan (lingkar tahun dan posisinya), mata kayu, retak, miring serat, pohon hidup dan mati, pengeringan almiah atu oven, pengawetan, keawetan dan lama pembebanan.

Tegangan-tegangan yang diperkenankan menurut PKKI Bab IV adalah sebagai berikut:

Tabel 1. Tegangan yang diperkenankan untuk kayu mutu A

Tegangan yang diperkenankan Kelas kuat
I II III IV V
(kg/cm2) 150 100 75 50
( kg/cm2) 130 85 60 45
( kg/cm2) 40 25 45 10
(kg/cm2) 20 12 8 5

Inventarisasi Jenis Sortimen Kayu

Adapun prosedur yang dilakukan saat survey di panglong adalah:

–        Diinventarisasi jenis-jenis sortimen kayu yang ada di panglong.

–        Dilihat jenis-jenis kayu besrta ukurannya yang ada di panglong.

–        Ditanya berapa harga dari tiap jenis sortimen kayu dan jenisnya di panglong tersebut.

Risalah Cacat Kayu

Adapun yang dilakukan saat survey di panglong adalah:

–        Ditentukan jenis sortimen yang akan dirisalah tiap orang.

–        Diamati cacat-cacat yang terjadi pada kayu.

–        Diidentifikasi jenis cacatnya.

Penyusunan Tegangan Ijin

Dihitung tegangan ijin dari masing-msing sortimen kayu berdasarkan risalah cacat yang telah dilakukan berdasarkan (PKKI NI 5-61) dan (SII 0458-81).

  1. Peraturan Konstruksi Kayu Indonesia (PKKI NI 5-61)
  • Kayu yang diuji harus bersifat baik dan sehat dengan ketentuan bahwa segala sifat dan kekurangan yang berhubungan dengan pemakaiannya tidak akan merusak atau mengurangi niali konstruksi bangunan.
  • Mutu kayu dibedakan menjadi dua, yaitu mutu A dan B (lihat tabel 1.)

Tabel 2. Kriteria mutu kayu menurut (PKKI NI 5-61)

Mutu A
  • Kayu harus KU (12-18%, rata-rata 15%).
  • Besarnya mata kayu tidak melebihi 1/6 dari lebar balok dan juga tidak boleh melebihi3,5 cm.
  • Balok tidak boleh mengandung pingul yang lebih besar dari 1/10 tinggi balok.
  • Miring arah serat tidak boleh lebih besar dari 1/10.
  • Retak-retak dalam arah radial tidak boleh >  ¼ tebal kayu dan retak-retak menurut lingkaran tumbuh tidak boleh
Mutu B
  • Kadar air kayu harus kurang dari 30%.
  • Besarnya mata kayu tidak melebihi ¼ dari lebar balok dan juga tidak melebihi 5 cm.
  • Balok tidak boleh menngandung pingul yang lebih besar dari 1/10 tinggi balok.
  • Miring arah serat tidak boleh lebih besar dari /7.
  • Retak-retak dalam arah radial tidak boleh > 1/3 tebal kayu dan retak-retak menurut lingkaran tumbuh tidak boleh melebihi ¼ tebal kayu
  • melebihi 1/5 tebal kayu.
  • Penyusunan tegangan ijin dimulai dari risalah cacat untuk mengelompokkan mutu A dan B.
  • Tegangan yang diperkenankan untuk mutu A (lihat tabel 1.)
  • Sementara kayu mutu B, angka-angka dari tabel 1 harus digandakan dengan faktor 0,75.
  • Apabila ada kesangsian mengenai suatu jenis kayu termasuk kedalam kelas kuat berapa, maka tegangan yang diperkenankan apabila diambil dari tabel 1 harus didasarkan pada kelas kekuatan terendah, atau diperhitungkan seperti pada tabel 3 beikut.(berdasarkan BJ KU).

Tabel 3. Koreksi tegangan yang diperkenankan untuk kayu mutu A.

Tegangan yang diperkenankan Koreksi tegangan
(kg/cm2

( kg/cm2)

( kg/cm2)

(kg/cm2)

170 g 

150 g

40 g

20g

  1. Standard Industri Indonesia (SII 0458-81)
  • Merupakan penyempurnaan dari PKKI NI 5-61, khususnya dalam penyususnan tegangan yang diijinkan.
  • Dalam penyusunan tegangan yang diijinkan perlu digandakan dengan strength ratio.
  • Sstrength ratio adalah perbandingan antara kekuatan kayu yang berisi cacat dengan kekuatan kayu tanpa cacat.
  • Penyusunan tegangan yang diijinkan (lihat tabel 4.).

Tabel 4. Teghangan ijin menurut (SII 0458-81)

Tegangan Mutu A Mutu B
(kg/cm2

( kg/cm2)

( kg/cm2)

(kg/cm2)

170 g x SR/61 

150 g x SR/ 61

40 g x SR/ 61

20 g x SR/ 61

0,75 x 170 g x SR/61 

0,75 x 150 g x SR/ 61

0,75 x 40 g x SR/ 61

0,75 x 20 g x SR/ 61